PMI Kabupaten Kepulauan Seribu adalah lembaga kemanusiaan yang hadir untuk memberikan pelayanan cepat, responsif, dan profesional di wilayah kepulauan. Dibentuk pada tahun 2007 setelah sebelumnya berada di bawah PMI Kota Jakarta Utara, PMI Kepulauan Seribu berkembang menjadi organisasi dengan peran strategis dalam penanganan bencana, layanan sosial, dan pembinaan relawan.
Dalam perjalanannya, PMI memperkuat kapasitas melalui pembinaan KSR, TSR, dan PMR serta keterlibatan dalam kegiatan kemanusiaan tingkat provinsi. PMI juga menjadi pionir layanan antar jenazah dengan pengoperasian kapal cepat, dan tetap hadir dalam berbagai situasi darurat termasuk pandemi Covid-19. Dengan berdirinya markas permanen di Pulau Untung Jawa, PMI Kepulauan Seribu kini semakin siap memberikan pelayanan kemanusiaan yang profesional dan berkelanjutan.
Layanan 24 Jam
